Syarat & Ketentuanini mengatur penggunaan website mitrakeluarga.co.id ('Website'), Portal Pasien, konsultasi online (telemedicine), serta layanan digital lain yang disediakan oleh Klinik Mitra Keluarga Ciranjang ('Klinik', 'kami'). Dengan mengakses atau menggunakan layanan tersebut, Anda menyetujui Syarat & Ketentuan berikut.
Informasi umum
Website ini dikelola oleh Klinik Mitra Keluarga Ciranjang sebagai sarana informasi layanan kesehatan, pendaftaran, dan komunikasi dengan pasien. Informasi yang tersedia di Website ini bersifat umum dan bukan merupakan pengganti konsultasi medis langsung dengan dokter atau tenaga kesehatan.
Penggunaan website
a. Penggunaan yang diperbolehkan
- Mencari informasi tentang layanan, jadwal dokter, dan fasilitas klinik.
- Menghubungi klinik melalui formulir kontak atau WhatsApp.
- Membaca artikel kesehatan yang dipublikasikan.
- Memesan obat atau mengunggah resep melalui layanan farmasi online.
b. Penggunaan yang dilarang
- Menyebarkan informasi palsu, menyesatkan, atau bersifat merugikan melalui formulir apapun di Website.
- Menggunakan Website untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari kami.
- Mengganggu, merusak, atau mencoba mengakses sistem Website secara tidak sah.
- Mengirimkan spam atau konten yang melanggar hukum melalui formulir yang tersedia.
- Mengumpulkan data pengguna lain tanpa persetujuan.
Portal pasien
3.1 Ketentuan umum
Portal Pasien adalah layanan digital resmi Klinik Mitra Keluarga Ciranjang yang memungkinkan pasien terdaftar untuk mengakses riwayat kunjungan dan ringkasan rekam medis secara mandiri, mendaftarkan kunjungan ke klinik secara online, dan menggunakan layanan konsultasi online (telemedicine) apabila modul tersebut aktif.
Penggunaan Portal Pasien mensyaratkan pembuatan akun dan verifikasi identitas terhadap data pasien yang sudah terdaftar di klinik.
3.2 Kewajiban pengguna akun
Dengan membuat dan menggunakan akun Portal Pasien, Anda menyatakan dan menyetujui untuk:
- Mendaftarkan akun dengan data diri yang benar, lengkap, dan terkini. Penggunaan identitas palsu atau data orang lain merupakan pelanggaran serius dan dapat dilaporkan kepada pihak berwajib.
- Menjaga kerahasiaan kata sandi akun Anda. Jangan membagikan kata sandi kepada siapa pun, termasuk petugas klinik. Petugas klinik tidak akan meminta kata sandi Anda.
- Segera memberitahu kami apabila Anda mencurigai adanya akses tidak sah ke akun Anda, melalui email info@mitrakeluarga.co.id atau telepon (0263) 2324107.
- Bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang terjadi melalui akun Anda, termasuk pendaftaran kunjungan dan sesi konsultasi yang dilakukan menggunakan akun tersebut.
3.3 Akses rekam medis melalui portal
Rekam medis yang ditampilkan di Portal Pasien bersifat hanya baca (read-only) dan merupakan ringkasan untuk informasi pasien. Pasien tidak dapat mengubah, menghapus, atau mengedit data rekam medis melalui portal. Apabila Anda menemukan ketidaksesuaian data, hubungi petugas administrasi klinik. Perubahan rekam medis hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis yang berwenang melalui sistem internal klinik.
3.4 Penonaktifan akun
Klinik berhak menonaktifkan atau memblokir akun portal tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila:
- Terdapat bukti penggunaan akun untuk tujuan tidak sah atau penipuan
- Pengguna memberikan data identitas yang tidak benar
- Terdapat pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan ini
- Terdapat perintah dari instansi berwenang
Konsultasi online (telemedicine)
4.1 Sifat dan dasar hukum
Layanan konsultasi online Klinik Mitra Keluarga Ciranjang adalah layanan kesehatan berbasis teks (chat) yang mempertemukan pasien dengan dokter secara daring. Layanan ini diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan resmi yang tercatat dalam rekam medis pasien.
4.2 Peringatan penting — batasan layanan
Layanan konsultasi online tidak sesuai dan tidak boleh digunakan untuk:
- Kedaruratan medis — serangan jantung, stroke, sesak napas berat, perdarahan aktif, penurunan kesadaran, kecelakaan, atau kondisi mengancam jiwa lainnya. Segera hubungi IGD terdekat atau panggil 119.
- Kondisi yang memerlukan pemeriksaan fisik langsung oleh dokter
- Kondisi yang memerlukan tindakan medis segera (jahitan luka, pemasangan infus, dan sejenisnya)
- Pasien anak di bawah usia 12 tahun tanpa pendampingan orang tua/wali yang aktif dalam konsultasi
Klinik Mitra Keluarga Ciranjang tidak bertanggung jawab atas risiko yang timbul akibat penggunaan layanan konsultasi online untuk kondisi-kondisi di atas.
4.3 Kewajiban pasien dalam konsultasi online
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat kepada dokter (riwayat penyakit, alergi, obat yang dikonsumsi, dan informasi medis relevan lainnya). Dokter menilai berdasarkan informasi yang Anda sampaikan.
- Mengikuti anjuran medis dan segera menghubungi klinik secara langsung atau menuju IGD apabila kondisi memburuk selama atau setelah konsultasi.
- Tidak merekam, menyimpan di luar portal, atau menyebarluaskan isi percakapan konsultasi tanpa persetujuan tertulis dari dokter dan klinik.
- Memastikan koneksi internet yang memadai selama sesi konsultasi berlangsung.
4.4 Persetujuan Informed Consent Telemedicine
Sebelum memulai sesi konsultasi online pertama, Anda wajib menyetujui Informed Consent Telemedicine yang menyatakan bahwa Anda memahami: konsultasi melalui teks (bukan tatap muka langsung); dokter dapat merekomendasikan kunjungan langsung bila diperlukan pemeriksaan fisik; riwayat percakapan tersimpan sebagai bagian rekam medis; resep (jika ada) diberikan berdasarkan penilaian profesional dokter. Persetujuan dicatat secara digital beserta tanggal, waktu, dan versi dokumen.
4.5 Resep melalui konsultasi online
- Dokter dapat mengeluarkan resep obat apabila dinilai sesuai secara medis dan etika profesi.
- Resep yang dikeluarkan merupakan resep sah yang dapat ditebus di apotek.
- Dokter berhak tidak mengeluarkan resep apabila informasi tidak mencukupi atau tidak sesuai indikasi medis.
- Klinik tidak bertanggung jawab atas risiko penggunaan obat yang tidak sesuai anjuran pada resep.
4.6 Tarif dan pembayaran
Tarif konsultasi online ditetapkan oleh klinik dan ditampilkan sebelum Anda mengonfirmasi pembuatan sesi. Pembayaran dilakukan melalui sistem pembayaran elektronik yang aman (Midtrans). Pengembalian dana (refund) dapat diajukan jika tidak ada dokter yang tersedia dalam waktu lebih dari 2 jam sejak sesi dibuat, atau sesi gagal dimulai karena gangguan teknis dari pihak klinik. Pengajuan refund melalui email info@mitrakeluarga.co.id dengan menyertakan nomor sesi konsultasi.
4.7 Rekam medis dan dokumentasi
Seluruh sesi konsultasi online yang telah berlangsung dicatat sebagai bagian resmi rekam medis pasien, setara dengan kunjungan tatap muka. Riwayat percakapan, diagnosis, dan resep dapat diakses kembali melalui Portal Pasien oleh pasien yang bersangkutan.
Informasi kesehatan
Artikel dan informasi kesehatan yang tersedia di Website ini:
- Disusun untuk tujuan edukasi dan informasi umum.
- Tidak dimaksudkan sebagai pengganti diagnosis, pengobatan, atau nasihat medis profesional.
- Tidak boleh digunakan untuk mendiagnosis diri sendiri atau menentukan pengobatan sendiri.
- Selalu konsultasikan kondisi kesehatan Anda dengan dokter atau tenaga kesehatan yang kompeten.
Hak kekayaan intelektual
Seluruh konten di Website ini — termasuk teks, gambar, logo, desain, dan kode program — merupakan milik Klinik Mitra Keluarga Ciranjang atau pihak yang memberikan lisensi kepada kami. Konten tersebut dilindungi oleh hukum hak kekayaan intelektual yang berlaku di Indonesia.
Anda diperbolehkan untuk:
- Melihat dan mencetak halaman Website untuk keperluan pribadi dan non-komersial.
Anda tidak diperbolehkan untuk:
- Menyalin, memodifikasi, atau mendistribusikan konten Website untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis.
- Menggunakan logo atau merek klinik tanpa persetujuan.
Ketersediaan website
- Kami berusaha menjaga Website tetap tersedia, namun tidak menjamin ketersediaan tanpa gangguan.
- Kami dapat melakukan pemeliharaan, pembaruan, atau perubahan pada Website tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat ketidaktersediaan Website.
Tautan ke pihak ketiga
Website ini mungkin memuat tautan ke website pihak ketiga (misalnya BPJS Kesehatan, Google Maps). Kami tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan privasi, atau praktik website pihak ketiga tersebut.
Batasan tanggung jawab
- Informasi di Website ini disediakan "sebagaimana adanya" tanpa jaminan apapun.
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan informasi di Website ini sebagai pengganti konsultasi medis profesional.
- Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau ketidakakuratan informasi jadwal dokter yang ditampilkan di Website akibat perubahan mendadak.
Perubahan syarat & ketentuan
Kami dapat mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan berlaku efektif sejak dipublikasikan di halaman ini. Penggunaan Website setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap Syarat & Ketentuan yang diperbarui.
Hukum yang berlaku
Syarat & Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu. Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Cianjur.
Petugas perlindungan data (DPO)
Email: dpo@mitrakeluarga.co.id
Telepon: (0263) 2334107
Syarat & Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal yang tercantum di bagian atas dokumen ini.